Publikasi Nusantara com,-palembang setelah berita beredar tentang penggelapan uang tingki PDAM muara Enim,sesuai keterangan Nara sumber sala satu terduga telah menyetorkan uang hasil pembelian air dari pelanggan.
Sedangkan uang tersebut sudah di transfer itu dua kali oleh cv firindra pada tanggal 27 Januari dan 27 Febuari 2025,setelah tujuh bulan uangnya baru di setor.
Penyetoran uang yang di transfer melalui bank SUMSELBABEL dengan dua kali pengiriman ke PDAM muara Enim di hari Jumat tertanggal 03 Oktober 2025 dengan nilai pengiriman tujuh juta lima ratus ribu rupiah dan lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah.
semakin kuat Dugan kecurigaan atas pengelapan uang tingki selama ini,di karnakan kurangnya pengawasan dari pihak PDAM itu sendiri.
Sedangkan oknum tersebut merangkap jabatan koordinator di lokasi pelita sari dan tengki air,dengan adanya berita baru oknum tersebut menyetorkan uang tengki melalui bank Sumsel,kurang lebih tujuh bulan uang tersebut di tangan oknum”J”.
Semoga PDAM muara Enim semakin waspada,jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini,kami meminta kepada direktur untuk turun ke lapangan dan evaluasi kinerja para karyawan PDAM muara Enim,jelasnya.
Piri
Kabiro