Bupati Empat Lawang Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2025 ke BPK Sumsel

Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (30/03/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Penyampaian LKPD unaudited ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dengan diserahkannya laporan ini, selanjutnya BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan akan melakukan audit secara menyeluruh guna memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap hasil audit nantinya dapat kembali meraih opini terbaik, sekaligus menjadi indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *