Pagar alam sumatera selatan Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS selaku Humas DPP LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS ) Berdasarkan Laporan Informasi dari pihak sekolah dasar negeri 7 kota pagar alam.23/082025.
pihak sekolah telah mengeluarkan uang atas suruhan mantan kepala sekolah inisial ,MRP sebesar Rp.105.2xx.000 juta rupiah di peruntukan operasional sekolah uang tersebut di terima oleh oknum ASN ,BT berkwitansi di tanda tangani bermaterai oleh saudari BT
Dalam hal tersebut kami mencoba konfirmasi dan klarifikasi via Whatsap telp dan whatsap tentang realisasi dana ratusan juta tersebut padan tahun 2023 tersebut sebagai berikut:
1.Kemana dan apa saja realisasinya dana yang ada di kwitansi diatas waktu itu ibu selaku kepala sekolahnya ?
2.apa dasar hukumnya ibu menerima uang tersebut?
3 siapa yang menyuruh ibu menerima dan meminta uang di kwitansi ?
4 di berikan ke siapa saja uang di kwitansi tersebut.?
Mohon di jawab pertanyaan kami sebelum berita Maslah ini tayang dan kami tempuh di jalur hukum.terimaksih
Namun sangat di sayangkan konfirmasi tersebut tidak di respon oleh.BT dan MRP.
Ada pun pihak sekolah dan LSM BAKORNAS akan segera melaporkan hal di atas ke APH Kota pagar alam atas dugaan pengelapan dana ratusan juta
Demi kepercayaan masyarakat dan pihak sekolah kerena konfirmasi ini tidak di respon maka berita ini kami tayang kan