Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Polres Empat Lawang akan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Briptu LK dan Briptu SAP.30/03/2026
Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin 30 Maret 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Polres Empat Lawang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.,.
Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
Melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., diharapkan seluruh personel dapat mengambil pelajaran serta terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.








