Korban Hadirkan 2 Saksi Mata Saat ASN PPPK Aktif dan Mantan Kepsek diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor dan Sertai Tindak Pengancaman Pakai Sajam

 

Empat lawang telah terjadi pencurian dan atau perampokan di sertai pengancaman pakai sajam di belakang pasar pendopo tepatnya
Pada tanggal 20/08/2025
Jam                   8:00wib
Pada hari Rabu malam/
25/08/2025

F yang beralamat pagar tengah rt14 RW 03 kelurahan pendopo  membenarkan adanya kejadian pencurian dan atau perampokan di serta pengancaman dan atau tindak kekerasan pada korban F.

Dengan kejadian tersebut F mengalami kerugian puluhan juta rupiah pasalnya sepeda motor korban di ambil oleh pelaku S dan L  alamat RT.04 Rw 06 dengan cara di dorong, karena kunci motor tersebut masih sempat di cabut oleh korban F dari motornya.

Saksi 1.
A mengatakan dengan jelas saat di BAP di polres empat lawang di ruang Pidum bahwa saat A mau mengambil motor korban dengan lantang pelaku L ,awas kalau ada yang mengambil motor itu nanti akan berurusan dengan saya kata L ,maka dari itu A melepaskan motor korban dan menyatakan bahwa motor korban di ambil oleh L & S.

Saksi 2.
R juga menjelaskan bahwa kejadian pengambilan motor tersebut memang ada ya itu L & S pelakunya dan R mengatakan bahwa memang benar S telah mengancam korban F dengan sajam yang sudah tidak di sarung atau prangkonya lagi dan R juga membenarkan bahwa motor korban di bawa pelaku L .

ASN PPPK aktif inisial L tersebut mengajar di sekolah Daras 1 pendopo kecamatan pendopo kabupaten empat lawang LSM BAKORNAS  Desak ASN PPPk tersebut di copot sebagai ASN PPPk Aktif.

Laporan nomor STTLP/B/139/VIII/2025SPKT/POLRES EMPAT LAWANG /POLDA Sumatera selatan
bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari tanggal di tanda tanganinya  penerima laporan .

Kemarin Korban telah melaporkan kejadian itu dengan tindak pidan pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan atau 365,yang terjadi di belakang pasar RT 02/Rw06 titik koordinat-pendopo kabupaten empat lawang dengan terlapor S & L uraian pada kejadian Rabu malam tangal.20-08-2025

Terkait kejadian ini yang sangat merugikan, korban telah memberikan ke APH photo copy STNK dan BPKB motornya dini hari
F berharap kepada pihak APH cepat mengambil langkah tegas dan tindakan sebagaimana mestinya laporan ini sedah di tangani APH polres empat lawang .

Harapan F kalau masalah seperti ini cepat di tindak lanjuti maka keadilan dan penegak hukum berjalan sebagaimana mestinya dan jangan ada korban yang lain lagi kejadian serupa ungkap F.

Tim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *