Majelis Pimpinan Cabang (MPC )”Ormas Maju Bersama Bengkulu” resmi Terdaftar di kab.Lebong

 

-Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong Azhar,SH langsung Penyerahan Tanda bukti pemberian surat Keberadaan Ormas Maju Bersama Bengkulu ( OMBB) kepada Ketua MPC Kabupaten Lebong Rahman Dani di kantor kesatuan bangsa dan politik senen,04/7/2025.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong ,Azhar SH menjelaskan, keberadaan Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) di kabupaten Lebong telah resmi, kita berharap partisipasi ormas OMBB dalam melakukan visi -misi organisasi dapat membantu pemerintah kabupaten Lebong dalam pengawasan serta partisipasi sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat demi kemajuan kabupaten Lebong.

Rahman Dani menambahkan bahwa verifikasi terhadap persyaratan ormas memiliki SKT dilakukan pemerintah daerah (pemda) melalui Badan Kesbangpol. Begitu lengkap, maka Badan Kesbangpol membuat surat permintaan SKT kepada Kemendagri,

Di sisi lain ketua MPC OMBB Kabupaten Lebong, Menjelaskan Alhamdulillah ormas OMBB sudah terdaftar di Badan kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Lebong, ditembuskan ke Kapolres Lebong dan kejaksaan, kedepannya OMBB akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Lebong untuk kemajuan daerah ,ujar Rahman

NAMA ORGANISASI : ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU ( OMBB ) Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Lebong.

* Ketua : Rahman Dani
* Sekretaris : Akhmad Salihin
* Bendahara : Desmeta

Harapan kita dari OMBB dapat bahu Membahu dan Bekerja Sama dengan Ormas – Ormas yang lain yang ada di kabupaten Lebong ini.

Selanjutnya Rahman menjelaskan terkait pelaporan Desa sungai gerong yang pernah dilaporkan ke ke unit tindak pidana korupsi ( TIPIKOR) polres Lebong ,melalui lembaga DPD LSM Gerindo, sepenuhnya dialihkan ke Pengurus majelis pimpinan cabang “ormas maju bersama Bengkulu” melalui surat kuasa penuh para perangkat desa tertanggal Sabtu 26 juli 2025 yang diterima langsung oleh ketua,sekretaris dan bendahara.tutup Rahman

Pewarta : solihin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *