TOBA – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba gerak cepat dan berhasil menangkap Pelaku pencurian Ipad Gen 9th.
Pelaku, yang diketahui berinisial JS (46), agama Kristen, warga Jalan Bah Tongguran Kanan, Singgulanggulang, Siantar Utara, berhasil di dibekuk personil Polres Toba di salah satu warung di sekitar luar kampus IAKN Tarutung Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025)
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Jumat (10/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku
Erikson mengungkapkan Kejadian pencurian tersebut terjadi pada pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 08.40 WIB di Puskesmas Sigumpar yang beralamat di Desa Situa – tua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba telah terjadi Tindak Pidana Pencurian.
Pada saat tersebut, Pelapor berinisial LS (26) agama Islam, warga Dusun VII, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yang baru saja selesai apel pagi masuk ke ruangannya dalam Puskesmas Sigumpar. Kemudian ia terkejut karena setelah mengecek Tasnya Ipad dan Uang yang ada didalam Tas miliknya tersebut sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya Pelapor melakukan pelacakan keberadaan dari Ipad tersebut ternyata sudah bergerak ke arah Siborong – borong. Kemudian Pelapor memutuskan untuk mengikuti pergerakan Ipadnya tersebut bersama dengan Saksi berinisal MM
Adapun barang milik Pelapor yang diambil tersebut berupa 1 (satu) unit Ipad Gen 9th dan uang sebanyak Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dimana dari peristiwa tersebut Pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 5.500.000,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah) sehingga melaporkannya ke Polres Toba.
Usai mendapatkan laporan dari Pelapor, Tim Jatanras Polres Toba yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan pelaku kasus tindak pidana pencurian. Tim mencari informasi keberadaan pelaku, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut yang berada di salah satu warung yang ada di sekitar luar kampus IAKN Tarutung.
Tak mau buruannya hilang, Tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut. Setelah sampai di lokasi tersebut tim langsung menyeser di sekitar luar kampus IAKN tersebut.
Akhirnya, Tim berhasil menemukan pelaku tersebut di salah satu warung yang ada di sekitar luar kampus itu
Tim pun langsung mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 unit ipad gen 9 berwarna silver, 1 buah jaket berwarna Loreng, 1 buah tas laptop merk asus warna hitam. Lalu tim melakukan interogasi singkat dilapangan dan pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ujar Erikson. ( DNM )