TANGKAP PARAH BANGSAT….PUNGLI DI PROYEK BEDAH RUMAH

Publikasi Nusantara com,-pagar alam 29 oktober 2026 saat ini maraknya pungli yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,bisanya melakukan hal yang sangat kotor mengambil ke untungan dari masyarakat.

Pungli ini bukan lagi rahasia umum disetiap warga kumpul selalu membicarakan tentang pungli yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pungli bedah rumah ini terjadi di kelurahan jokoh kecamatan Dempo tengah kota Pagaralam Sumsel pada tahun anggaran 2026 oleh perkim provinsi Sumatra Selatan.

Kata seorang yang menerimah manfaat tersebut uang 500 ribu ini untuk “MENJULUK KEGIATAN KITA INI,dan salah satu warga PENERIMAH manfaat mengatakan kepada warga bahwa ia mengantarkan uang 500 ribu itu kepada seorang staf kelurahan jokoh.

Saat awak media menyambangi kediaman pak lurah jokoh yang beralamat di suban selangis kota pagaralam,yaitu lurah SUIDI mengatakan tidak ada pungli sama sekali,semua ini sudah berkali-kali saya sampaikan ke pihak pendamping,jelas.

Akan tetapi tidak sesuai dengan perkataan pak lurah dengan keadaan di lapangan perbuatan ini sangat merugikan pihak penerimah manfaat dan juga melanggar undang-undang pungli no 31 tahun 1999 dan Perpres no 87 tahun 2016.

Pungli ini sangat meresahkan menggangu atau merugikan masyarakat yang tidak mampu kemana mereka mencari uang sebesar itu untuk memenuhi permintaan oknum tersebut dan bahkan ada yang terutang pinjam untuk mengisi amplop yang di berikan oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Kami memintak kepada pihak penegak hukum yang ada di kota Pagaralam bahkan di provinsi Sumatra Selatan untuk mengusut tuntas kasus pungli di proyek bedah rumah ini di kelurahan jokoh ini.

Piri
Kabiro kota Pagaralam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *