TOBA – Bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba, telah dilaksanakan kegiatan Entry Meeting antara Kejaksaan Negeri Toba dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Toba pada Rabu (21/10/2026)
Pelaksanaan kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan surat permohonan dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I kepada Kejaksaan Negeri Toba dan turut hadir dari pihak Perum Jasa Tirta I Kepala Sub Divisi PSDA Toba Asahan, Gede Santika Dharma dan Kepala Sub Divisi PSDA Toba Asahan 2, Shony Heriyono.
Pelaksanaan kegiatan Entry Meeting tersebut juga sehubungan dengan adanya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perum Jasa Tirta I dengan Kejaksaan Negeri Toba tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang menjadi dasar koordinasi dan kerja sama antara kedua belah pihak dalam penanganan permasalahan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing;
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Entry Meeting tersebut adalah untuk melakukan koordinasi awal terkait permohonan pengadaan dan pelaksanaan pendampingan hukum terhadap pekerjaan Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) Perum Jasa Tirta I Wilayah Kabupaten Toba Tahun 2026. serta turut melaksanakan dan menunjang kebijakan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang pengusahaan sumber daya air (SDA) dan pengelolaan sumber daya air, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010;
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antara Perum Jasa Tirta I dengan Kejaksaan Negeri Toba dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan OPSDA, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara, serta mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
Melalui pelaksanaan kegiatan Entry Meeting tersebut diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri Toba dengan Perum Jasa Tirta I dalam pelaksanaan pendampingan hukum pekerjaan OPSDA Tahun 2026, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. ( DNM )







