Humbang Hasundutan – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Siborong-borong – Doloksanggul, tepatnya di Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, T.L.B (22), seorang mahasiswa asal Desa Pollung; A.T.S (38), warga Desa Siria-ria Kecamatan Pollung; serta S.N alias T (33), warga Jalan Sentosa, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu F.Sigiro S.H.,M.H saat di konfirmasi Pada Rabu (02/7/2025) membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku
Ia menjelaskan Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, Tombus dan Adi, saat sedang menggunakan diduga narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah bong (alat hisap) yang di dalamnya terdapat kaca pyrex berisi kristal putih diduga sabu, serta satu buah mancis berwarna biru.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama SN alias T. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kos S.N di daerah Siborong-borong, Tapanuli Utara.
Di sana, petugas kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan uang tunai Rp100.000 sebagai hasil penjualan sabu, serta bukti transfer senilai Rp94.000 yang mendukung adanya transaksi narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah bong dengan kaca pyrex berisi sabu, 1 bungkus plastik klip merah berisi sabu seberat bruto 0,46 gram, 1 buah mancis warna biru, Uang tunai Rp. 100.000 dan Bukti transfer dana senilai Rp. 94.000
Saat ini Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbahas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Humbahas, Iptu F.Sigiro, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkotika dan mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya bersama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba. ( DNM )