Polresta Bengkulu Atensi Kasus Pengeroyokan di Pantai Berkas, Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Judul
*Kasatreskrim Polresta Bengkulu: Pelaku Pengeroyokan Pantai Berkas Akan Diproses,

POLRESTA BENGKULU TEGAS USUT TUNTAS KASUS PENGEROYOKAN DI PANTAI BERKAS, KASATRESKRIM: “TIDAK ADA YANG LOLOS DARI HUKUM BILA MELAKUKAN PERBUATAN PIDANA”

Infoberitanasional.com-Kota Bengkulu,21 Agustus 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu bergerak cepat merespon laporan dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Berkas, Kota Bengkulu, pada Jumat (21/8/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan korban, yang merupakan putra dari tokoh agama Ustadz Rahman Tamrin, S.Ag., mengalami luka berat berupa patah tulang rahang,dugaan keterlibatan oknum anggota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantai Berkas dalam aksi penganiayaan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menanggapi dinamika pemberitaan yang beredar, Kapolresta Bengkulu melalui Kasatreskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, S.H., menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus dan proses hukumnya dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Perkaranya sudah menjadi atensi kami dan prosesnya saat ini terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tegaskan, tidak ada yang bisa lolos dari hukum di wilayah Polresta Bengkulu satu titik pun apabila melakukan tindakan kejahatan yang melawan hukum,” tegas AKP Prengki Sirait dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Langkah tegas kepolisian ini menjawab desakan dari pihak keluarga korban yang menginginkan keadilan. Sebelumnya, Ustadz Rahman Tamrin, S.Ag., menempuh jalur hukum resmi lantaran belum adanya itikad baik atau penanganan secara kekeluargaan dari para terduga pelaku.
“Kami datang bukan untuk memicu kegaduhan, melainkan sebagai orang tua yang menuntut keadilan bagi anak kami yang menjadi korban penganiayaan berat. Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan objektif,” ujar Ustadz Rahman Tamrin.

Beliau juga mengajak ormas, media, dan elemen masyarakat Bengkulu untuk turut mengawal jalannya penegakan hukum.

Guna menjaga asas keimbangan berita (cover both sides), konfirmasi resmi terkait keterlibatan anggotanya dalam peristiwa ini masih terus diupayakan dari manajemen SPPG Pantai Berkas,Pihak pengelola kawasan wisata tersebut diberikan ruang terbuka untuk memberikan klarifikasi atau kronologi versi mereka.

Saat ini,Polresta Bengkulu terus mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna menuntaskan kasus pengeroyokan ini secara transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *