EMPAT LAWANG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Padang di bawah pimpinan Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno melaksanakan kegiatan Program Makmano Karhutla dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun memperluas lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Desa Pasar Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Talang Padang menyampaikan edukasi dan himbauan kepada warga, khususnya pemilik lahan perkebunan, agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta membahayakan lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila melihat potensi terjadinya Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres Empat Lawang.
Sementara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan Program Makmano Karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Talang Padang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan perkebunan, agar tidak menggunakan api dalam membuka maupun memperluas lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kapolsek Talang Padang.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Talang Padang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli, sosialisasi dan edukasi melalui Program Makmano Karhutla sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Empat Lawang.








