Pagaralam,publikasi Nusantara com, 30-04-2025.
Pihak kejari menjelaskan bahwa kejadian tanggal 29 april 2025 itu ketiga tahanan tersebut selesai dari sidang tindak pidana umum(PIDUM)di pengadilan negeri kota pagar alam,pada saat itu seorang terdakwa DADI di dalam mobil tahanan mengeluarkan kunci borgol berhasil membuka borgol dan kabur,terang kasi intel.
Kasi pidum menjelaskan bahwa pengawalan dari pihak kejaksaan hanya berdua orang saja,ini kebetulan tidak ada pengawalan dari pihak polres,kami sudah menghubungi pihak polres akan tetapi tidak ada respon,ucapnya.
kami menghimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan dari media untuk menyebarluaskan berita ini supaya terdakwa dapat menyerahkan diri secepatnya atau di tangkap,tambahnya.
Adapun informasi dari lapangan bahwa terdakwa PANI didampingi oleh keluarganya untuk
menyerahkan diri ke pihak polres kota pagar alam,terang KABAG OPS.
Piri
Biro pagaralam






