PHMI soroti dana bos reguler SDN 3 kecamatan ulu musi

 

 

Empat lawang Sumsel , PHMI (perisai hukum masyarakat indonesia) soroti realisasi dana bos SDN 3  kecamatan ulu musi , diduga realisasi dana bos reguler SDN tersebut di duga mark up realisasi pengadaan belanja barang dan jasa pada tahun 2024 sampai 2025 dengan dana bos yang masuk ratusan juta rupiah . 28/2/2026

Dalam dugaan ini berdasarkan laporan masyarakat dana yang di realisasikan berupa dana perpustakaan , dana pemeliharaan dan ekstrakulikuler di duga ada mark up belajar barang dan jasa .

PHMI mengharapkan transparansi pihak sekolah di dana bos tahun 2024-2025 PHMI secara terbuka dan tertulis meminta pihak sekolah memberikan dan memaparkan realisasi Riel tentang pengadaan barang dan jasa tersebut .

Dengan adanya transparasi tersebut supaya PHMI  akan membandingkan atas laporan masyarakat dan realisasi dari pihak sekolah .

Dengan tayangnya berita ini redaksi siap menerima konfirmasi dan sanggahan dugaan di atas

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *