Empat lawang Sumsel , PHMI (perisai hukum masyarakat indonesia) soroti realisasi dana bos SDN 3 kecamatan ulu musi , diduga realisasi dana bos reguler SDN tersebut di duga mark up realisasi pengadaan belanja barang dan jasa pada tahun 2024 sampai 2025 dengan dana bos yang masuk ratusan juta rupiah . 28/2/2026
Dalam dugaan ini berdasarkan laporan masyarakat dana yang di realisasikan berupa dana perpustakaan , dana pemeliharaan dan ekstrakulikuler di duga ada mark up belajar barang dan jasa .
PHMI mengharapkan transparansi pihak sekolah di dana bos tahun 2024-2025 PHMI secara terbuka dan tertulis meminta pihak sekolah memberikan dan memaparkan realisasi Riel tentang pengadaan barang dan jasa tersebut .
Dengan adanya transparasi tersebut supaya PHMI akan membandingkan atas laporan masyarakat dan realisasi dari pihak sekolah .
Dengan tayangnya berita ini redaksi siap menerima konfirmasi dan sanggahan dugaan di atas
Tim






