Empat Lawang Sumsel,Setiap ada pembagian bantuan pangan berupa beras, Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang direpotkan oleh keluhan masyarakat.
Keluhan tersebut diantara mempertanyakan kenapa mereka tidak mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya mereka mendapatkannya, mempertanyakan kenapa tetangga mereka mendapatkan, padahal (menurut mereka) terkategori mampu. Mereka sudah bertanya kepada pihak yang terkait dengan proses mendapatkan bantuan tersebut. Jawaban berkesan melemparkan masalah ke Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.
Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang dianggap yang mendata dan menentukan penerima bantuan pangan yang dimaksud, padahal tugas Ketahanan Pangan sebatas mengecek mutu beras dan kesiapan bantuan pangan, membentuk korcam dan kordes yang bertugas menyalurkan beras ke penerima, membagikan undangan ke penerima bantuan. Undangan sendiri didapat dari Bulog.
Tugas terakhir Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang memonitor dan mengevalusi penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg/bulan. Yang diterima saat ini lagi berlangsung untuk bulan Juli, Agustus dan September 2026.
Kedepan para pendamping sosial Kementerian sosial sebagai garda terdepan yang bertugas memverifikasi data untuk bekerja keras, mendampingi, mengedukasi masyarakat agar bantuan pangan benar-benar sesuai harapan, jatuh pada orang yang tepat.
Pendamping sosial kementeriaan sosial bekerja sesuai dengan tanggungjawabnya.
Kedepan jangan lagi ada yang membodohi masyarakat dengan mengatakan peserta yang menerima bantuan pangan didata dan diundang oleh Dinas Ketahanan Pangan Empat. Menteri Sosial RI sendiri mengatakan masyarakat boleh menyangga status Desil yang mereka miliki yang menentukan seseorang mendapatkan bantuan sosial atau sebalik, termasuk bantuan pangan.
Menteri Sosial RI mempersilahkan masyarakat menyangga status Desil miliknya melalui bantuan pendamping sosil atau operator-operator desa atau kelurahan.
Red








