Diduga Catut Nama Anggota DPRD, Proyek Rehabilitasi Sekolah Bengkulu Utara Disorot Tajam Ketum OMBB

 

-BENGKULU UTARA – Kasus dugaan penyimpangan pada proyek fisik Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 15 Bengkulu Utara kini resmi menggelinding menjadi bola panas. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp1.514.882.000,- yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut kini tengah menjadi sorotan publik yang masif setelah viral di berbagai pemberitaan media siber.

Keadaan di lapangan kian memanas seiring munculnya informasi bahwa oknum Kepala Sekolah SMPN 15 Bengkulu Utara diduga kuat secara sepihak mencatut nama salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Tindakan pencatutan ini diduga sengaja dilakukan sebagai tameng berlindung demi meredam kritik atas bobroknya realisasi fisik pekerjaan di lapangan yang diindikasikan asal-asalan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menyikapi kegaduhan yang telah viral ini, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (Ketum MPN OMBB), M. Diamin, angkat bicara dengan nada yang sangat tegas, tajam, dan lugas. Dirinya mendesak seluruh lini Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepolisian, maupun pihak Inspektorat—untuk segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu laporan formal.

“Publik sudah gaduh, pemberitaan sudah viral di mana-mana. Ini bukan lagi sekadar dugaan administratif, melainkan indikasi kuat adanya upaya pembiaran dan potensi kerugian keuangan negara yang sangat nyata! Kami dari MPN OMBB mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera memanggil Kepala Sekolah terkait serta turun langsung melakukan audit fisik ke lapangan,” tegas M. Diamin dengan nada tajam saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, M. Diamin mengecam keras praktik pencatutan nama pejabat legislatif daerah dalam urusan realisasi anggaran negara. Menurutnya, siapa pun oknum di balik proyek ini, hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh tunduk pada intervensi politik ataupun tameng kekuasaan.

“Anggaran ini diturunkan oleh pemerintah pusat dari uang rakyat untuk memfasilitasi hak pendidikan anak-anak kita di Bengkulu Utara agar bisa belajar dengan aman dan layak. Jika fisiknya dikerjakan asal jadi, ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam keselamatan para siswa! Pencatutan nama Anggota DPRD itu tindakan pengecut untuk menakut-nakuti kontrol sosial. APH harus berdiri tegak, bertindak adil, tajam ke atas, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat,” tambah M. Diamin.

MPN OMBB menegaskan secara institusional akan terus mengawal jalannya persoalan ini hingga ke meja hukum. Kasus yang telah terlanjur viral di tengah masyarakat ini harus dibuka secara terang benderang agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi penggunaan uang negara di Kabupaten Bengkulu Utara tidak runtuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *