PHMI ,Di Duga dana bos reguler SDN 27 kecamatan pendopo jadi Ladang Korupsi Kepsek dan Bendahara

 

Empat lawang Sumsel , PHMI (perisai hukum masyarakat indonesia) soroti realisasi dana bos SDN  27 di  kecamatan pendopo diduga realisasi dana bos reguler SDN tersebut di duga mark up realisasi pengadaan belanja barang dan jasa pada tahun 2024 sampai 2025 dengan dana bos yang masuk ratusan juta rupiah . 10/3/2026

Dalam dugaan ini berdasarkan laporan masyarakat dana yang di realisasikan berupa dana perpustakaan , dana pemeliharaan dan ekstrakulikuler di duga ada mark up belajar barang dan jasa .

PHMI mengharapkan transparansi pihak sekolah di dana bos tahun 2023-2024-2025 PHMI secara terbuka dan tertulis meminta pihak sekolah memberikan dan memaparkan realisasi Riel tentang pengadaan barang dan jasa tersebut .

Dengan adanya transparasi tersebut supaya PHMI  akan membandingkan atas laporan masyarakat dan realisasi dari pihak sekolah .

Pertanyaannya:
Berapa realisasi pagu angaran pertahun?
Di mana belanja barang dan jasa?
Dan apa realisasi di pagi angaran tersebut?
Silahkan di jawab secara tertulis dan buat narasi video jawaban tersebut sebagai bentuk dokumen kami

Dengan tayangnya berita ini redaksi siap menerima konfirmasi dan sanggahan dugaan di atas

Tim.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *