PHMI mendesak APH dan BPK RI audit Kembali kepala sekolah dan bendahara SDN 22 pendopo diduga memanipulasi LKPJ dana bos reguler yang jadi ajang korupsi

 

Empat lawang sumatera selatan (perisai Hukum Masyarakat Indonesia)PHMI kembali meminta kepada aph dan BPK mengaudit realisasi dana bos reguler tahun,2019-2020-2021-2022-2023-2024-2025 Karena di tahun 2019-2020 itu masanya covid 19 di tahun tersebut di duga manipulasi realisasi diman pada tahun tersebut pihak sekolah dengan minim kegiatan.29/04/2027

Pada tahun tersebut siswa siswi pakum belajar di sekolah baik itu ngajar mengajar di sekolah baik itu para dewan guru pun hanya beberapa yang hadir dengan adanya kurang kegiatan .

Feri Indra Leki SPSc .CLAD.CLDS .selaku Kadiv Humas DPP PHMI menyoroti kegiatan di SDN tersebut realisasi dana bos reguler masih seperti laporan LKPJ kegiatan pada umumnya sedangkan realisasi dana pemeliharaan dan ekstrakurikuler tetap ada sedangkan pada tahun tersebut2019-2020 di sekolah tidak ada kegiatan.ungkapnya

Saat di konfirmasi dari pihak sekolah Meraka berdalih sudah aman karena LKPJ sekolah sudah di periksa inspektorat dan BPK ,akan tetapi kami dari pihak PHMI dengan analisa dan piling pemikiran yang sehat ,masa iya sekolah tersebut realisasinya sama dengan realisasi sekolah yang berkegiatan ya sama seperti kegiatan pada umumnya.

PHMI menduga banyaknya dugaan manipulasi data dan dan dana Bose tersebut menjadi ladang korupsi maka dari itu kami PHMI segera melaporkan realisasi dana bos reguler ke APH dan BPK RI pusat.

Demikian dengan adanya berita ini kami dari redaksi media publikasi Nusantara .com menerima sanggahan dan kami siap meralat apabila di dalam pemberitaan kami ada yang tidak sesuai demi menjaga kode etik jurnalis kami.terimaksih.

Feri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *