Polres Toba Tanggapi Pemberitaan Adanya Judi Tembak Ikan, Ini Hasilnya

 

TOBA – Menindaklanjuti laporan dari Pemberitaan di Media Sosial dan Tiktok terkait adanya perjudian jenis tembak ikan ikan di wilayah hukum Polres Toba, Polres Toba melalui Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi yang di laporkan

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toba AKP Erikson David Hutauruk, SH bersama Kapolsek Laguboti Iptu David Pangaribuan, SH, MH, personel Provos Polres Toba, personil Satreskrim Polres Toba dan Personel Polsek Laguboti

Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk, SH, yang didampingi Kapolsek Laguboti Iptu David Pangaribuan dan Kanit Pidum Ipda Zulkifli saat di wawancarai Benhillpos.com di lokasi pada Selasa (24/2) mengatakan saat kita melakukan pengecekan di 3 titik terkait pemberitaan melalui medsos dan tiktok tentang adanya perjudian Tembak Ikan dan perjudian lainnya

Dari hasil pengecekan di 3 lokasi, yaitu Warung Milik Br Hutahaean di Simpanag Sirongit Kecamatan Laguboti, Warung milik Boy Hutahaean di Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, dan Warung milik Marga Pangaribuan/istri Br Manurung di Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di area tersebut terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Tapi kami dari Satreskrim Polres Toba bersama Polsek Jajaran melakukan himbauan terhadap para pemilik kedai atau warung tidak memberikan fasilitas ataupun turut membantu dalam hal perjudian sehingga semua nya dapat berjalan dengan baik, ucap AKP Erikson David Hutauruk

Kasat Reskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi segala perjudian dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan serta mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan akibat judi tersebut. ( DNM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *