Empat lawang Sumsel MBG desa rantau dodor kecamatan pendopo barat di duga belum meng indahkan peraturan presiden Republik Indonesia yang mana produk ketahanan pangan diduga belum memenuhi produk lokal,22/7/2026
perpres no 115 tahun 2025perpres no 115 tahun 202 +3 Perpres No. 115 Tahun 2025 adalah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ditetapkan pada 17 November 2025, regulasi ini menjadi payung hukum utama yang mengatur penyelenggaraan, pengawasan, pendanaan, hingga pengadaan barang dan jasa untuk program prioritas nasional tersebut.
Aturan ini mencakup beberapa komponen penting dalam pelaksanaan makan bergizi gratis:
1.Pemberdayaan Lokal:
2.Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan UMKM, koperasi desa, dan BUMDesa untuk penyediaan bahan baku.
Dalam hal ini pentingnya pengawasan pemerintah dan dan pengawasan dari dapur MBG untuk mengutamakan produk lokal maka dari itu utamakan produk lokal
Dalam hal ini awak media menayangkan berita supaya aktipkan peran pengawasan dapur MBG demi untuk perkembangan ekonomi masyarakat lokal terkhusus di kabupaten empat lawang indonesia khusunya
Tim








