POLRES PAGAR ALAM SENIN 28/04/2025 GELAR UPACARA PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT(PTDH)SEORANG ANGGOTA


 

Pagar Alam,-publikasi Nusantara com,- Upacara Pemberhentian secarah Tidak Hormat (PTDH) Salah Seorang anggota Polres Pagar Alam yang di Pimpin Oleh Waka Polres Kompol M Ali Asri SH didampingi oleh Kasi Humas Iptu Mansyur SH. PTDH ini diberikan kepada anggota yang bernama Aipda Jhon Apriady, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.

Upacara PTDH ini Adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap Anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian,” tegas Kompol M Ali Asri dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru. Proses Panjang telah dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, hingga Sidang kode Etik.

Ini adalah hasil dari Proses yang Sangat Panjang, penuh Pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku.

Meski berat, Kompol M Ali Asri berharap momen ini menjadi Pembelajaran sangat Penting bagi seluruh anggota Polres kota Pagar Alam Untuk menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap Rekan-rekan anggota dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan memperbaiki diri kita, dan terus menjaga kehormatan Institusi Polri di tengah Masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, Seluruh Peserta Upacara diajak Untuk berdoa agar Semua anggota diberikan kekuatan dan Keikhlasan Serta Tanggung Jawab di dalam Melaksanakan Tugas.

Piri
Biro pagaralam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *