EMPAT LAWANG – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Meraputi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang dialokasikan anggaran cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah ini disinyalir menjadi ladang korupsi yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bukti penyimpangan tersebut terungkap dari salah satu paket pekerjaan borongan instalasi listrik lengkap. Pekerjaan yang seharusnya mencakup pemasangan amper, isolator lengkap siap pakai, kabel listrik, stop kontak, hingga peralatan pendukung lainnya, ternyata hanya disalurkan dengan nilai borongan yang sangat jauh dari standar, yaitu Rp22.000.000.
Temuan ini terjadi di beberapa lokasi pembangunan, antara lain di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo; Desa Tanjung Eran; serta Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Di setiap titik tersebut, nilai kontrak borongan instalasi listrik sama persis di angka Rp22 juta, padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) resmi, biaya untuk pekerjaan tersebut seharusnya berkali-kali lipat lebih besar sesuai volume dan spesifikasi bahan yang ditetapkan.
Menurut keterangan salah satu pekerja borong instalasi listrik yang enggan disebutkan identitasnya, praktik ini ternyata terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.
“Di seluruh proyek sejenis di Empat Lawang, angka borongan yang kami terima tidak pernah lebih dari Rp25.000.000. Kalau ada kelebihan dari angka itu, kami disuruh menyerahkannya kembali,” ungkap sumber tersebut dengan nada penuh ketakutan.
Pekerja tersebut mengaku tidak berani menyebutkan nama oknum peminta secara gamblang. Namun ia memastikan bahwa pihak yang memegang kendali dan meminta bagian tersebut adalah seorang anggota TNI berbaju loreng.
Masyarakat yang merasa dirugikan pun kini berteriak meminta perhatian serius pihak berwenang. Mereka secara khusus memohon kepada Bapak Panglima TNI agar segera menurunkan Tim Audit khusus untuk memeriksa kelayakan proyek dan mencocokkan standar RAB resmi dengan realisasi pekerjaan instalasi listrik tersebut.
“Kami juga memohon agar Bapak Presiden mendengar jeritan kami. Ini bukti nyata bagaimana amanah dan kepercayaan rakyat yang diamanatkan melalui anggaran negara, ternyata disalahgunakan dan dikorupsi oleh oknum yang rakus,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap audit dan penindakan tegas segera dilakukan, agar keadilan ditegakkan dan anggaran pembangunan tidak lagi habis di kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Red
(Tim Peliput Berita Empat Lawang)








