Mantan kepala sekolah SMPN 2 ulu Musi di duga korupsikan  secara berjemaah 40% dari pagu anggaran  bangunan repit tahun 2025 senilai Rp.1,6 miliyar

 

Empat lawang  Sumsel di duga mantan kepela sekolah SMPN 2 ulu Musi  (ED) korupsikan dana repit sebesar 40% dari pagu angaran sebesar Rp. 1,6 miliyar bangunan tersebut dengan cara pihak ketiga di duga oknum  atas nama {TR).26/8/2026

Saat awak media konfirmasi ke ED mantan kepala sekolah namun awak media tidak menuai hasil malah no wa di blokir dari pihak mantan kepala sekolah ,

Dan awak media juga meng hubungi oknum  kepala desa TR  awak media juga tidak membuahkan hasil sampai saat ini

Dalam hal ini kami dari media publikasi Nusantara. Com meminta kepada tim audit BPK , inspektorat, kepala dinas pendidikan dan aparat penegak hukum agar kiranya menindak lanjuti pemberitaan kami ini secara menyeluruh di SMPN 2 ulu musi.

Terkait laporan ini kami mendapat informasi sudah di tangani pihak polres empat lawang nam sampai saat ini di duga jalan di tempat ,entah apa dan ada apa dengan kasus ini ?

Karena pihak sekolah mendapat amanah dibtahun tersebut dan repit sebesar Rp. 1,6;miliyar , pada saat itu bangun repit tersebut di pihak ketigan ke oknum kepala  TR , diduga sebesar Rp. 900.000.000,jadi disisahnya ada mantan kepsek Senilai Rp. 700.000.000,berdasarkan maraknya  laporan masyarakat di duga uang tersebut di gunakan buat beli mobil dan bangun rumah.

Demikian kalau ada salak kata dalam penulisan di pemberitaan ini maka kami dari pimpinan redaksi siap menerima sangahan dan kritik untuk perbaikan .

Pimpred Feri Indra Leki

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *