BENGKULU,22 Agustus 2026 – Kabar gembira dan membanggakan datang dari korps Korps Bhayangkara di wilayah hukum Bengkulu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, S.H., M.H., resmi menyandang gelar baru sebagai Magister Hukum (M.H.).
Pencapaian akademis ini diraih setelah AKP Prengki Sirait menyelesaikan Program Studi Magister Hukum (S2) di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (UNIHAZ) Bengkulu. Keberhasilan ini ditandai dengan pelaksanaan Yudisium Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, yang berlangsung khidmat di sebuah hotel di Bengkulu, Sabtu (22/8).
Dalam kesempatan Yudisium tersebut, AKP Prengki Sirait tampak hadir didampingi istri tercinta, dan secara resmi menerima tabung wisuda sebagai simbol kelulusannya.
Prestasi yang diraih oleh orang nomor satu di Satuan Reskrim Polresta Bengkulu ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Media online INFOSIBERINDONESIA.COM dan Organisasi OMBB secara khusus menyampaikan ucapan selamat.
“INFOSIBERINDONESIA.COM & ORGANISASI OMBB Mengucapkan Selamat atas Gelar Baru Magister Hukum (M.H.) kepada AKP Prengki Sirait, S.H., M.H. (Kasat Reskrim Polresta Bengkulu),” demikian tertulis dalam pesan ucapan pada banner acara.
Keberhasilan AKP Prengki Sirait dalam menyelesaikan studi S2 ini menjadi contoh nyata komitmen seorang perwira polisi yang tetap mengutamakan pendidikan di tengah kesibukan dinas melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Banner acara juga secara khusus menyoroti dedikasi tersebut dengan mencantumkan keterangan: “Prengki Sirait Menyelesaikan Studi Magister Hukum dengan Prestasi.”
Selamat kepada AKP Prengki Sirait, S.H., M.H., atas pencapaian akademisnya. Semoga ilmu yang didapat bermanfaat bagi pribadi, institusi Polri, serta masyarakat luas.
Pewarta(ad)








