DIDUGA PETUGAS PORTAL TIDAK MEMBERIKAN KARCIS MASUK KE KEBUN TEH GUNUNG DEMPO

 

Publikasi nusantara.com -pagaralam 13-04-2024,- kota pagaralam menjadi sala satu pilihan tempat yang cocok untuk menikmati liburan lebaran tahun ini bersama sanak keluarga, kebun teh gunung dempo merupakan sala satu destinasi wisata yang berada di kota pagaralam.

Suasana alam yang asri dan hamparan kebun teh yang menghijau menjadi daya tarik wisatawan dari daerah tetangga untuk berkunjung ke kota pagaralam.


Untuk memasuki kawasan kebun teh harus membayar tiket di pintu masuk atau portal selain antrian panjang kendaraan yang akan masuk ke lokasi wisata seperti sepeda motor, mobil.

Sala satu pengunjung yang datang dari empat lawang saat di wawancarhi oleh media publikasi nusantara ia mengatakan tadi waktu mau masuk bayar 40,000 ribu mobil dan penumpangnya akan tetapi tiket masuk tidak di berikan ke pengunjung wisata,sama dengan pengendara sepeda motor dari padang guci tiket masuk tidak di berikan oleh petugas di portal.

Berdasarkan peraturan daerah tahun 2023 no 09 “restribusi masuk tempat rekreasi pariwisata dan olah raga karcis masuk untuk dewasa RP. 5000/orang sekali masuk sedangkan untuk anak2 Rp 2000 sekali masuk,petugas harus memberikan bukti bayar masuk ke lokasi.

Saat awak media menghubungi pihak PTPN melalui via whats up untuk menayakan perihal restribusi itu ia mengtakan “terkait dengan restribusi yang di portal masuk kawasan,tidak ada kerja sama dari pihak terkait dengan PTPN dan sampai saat ini belum ada pak”jawabnya.
Saat menghubungi pihak dinas pariwisata melalui via whatsup dan telpon “ia mengatakan hasil dari restribusi itudi seortkan ke kas daerah itu untuk PAD, jelasnya”.

Sangat di sesalkan dengan tidak adanya kerja sama dengan PTPN dan pemberian tiket/karcis ke pengunjung,dari hasil pantauan di lapangan menunjukan banyak pengunjung yang tidak mendapatkan tiket sama sekali. sehingga berita ini di turunkan.

Piri
Kabiro pagaralam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *