Empat Lawang,SUM-SEL. Tim media bersama Penasihat Hukum Herman Hamzah, SH.MH, mendatangi markas Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan pada Kamis (25 Juni 2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Memenuhi undangan pihak Reskrim Polres Empat Lawang yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.40 WIB.
27/062027
Perihal peredaran minyak tidak berskala ini, sebelumnya telah diberitakan pada tanggal 19 November 2025 dengan judul “Maraknya Peredaran Minyak Mentah di Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan”. Hal ini menunjukkan isu peredaran bahan bakar tidak standar memang menjadi perhatian terus-menerus di wilayah tersebut.
Setelah seluruh acara selesai, tim media dan penasihat hukum bersiap untuk pulang. Namun perhatian tertuju pada sebuah kendaraan jenis mobil Suzuki Carry New dengan nomor polisi BG 8858 BI yang dikawal oleh anggota Pidsus Polres Empat Lawang saat melintas di depan Gedung SPKT Polres Empat Lawang.
Karena terdapat hal yang dianggap mencurigakan, awak media mendekati kendaraan tersebut. Saat tim tiba di lokasi, seorang anggota dengan inisial Y bergegas masuk ke dalam kabin, kemudian kendaraan bergerak menuju sisi gedung Reskrim.
Saat dikonfirmasi mengenai muatan yang dibawa kepada Y dan Y hanya menjawab “BIASO”. Ketika ditanya kembali apakah membawa bahan bakar, jawaban yang diberikan adalah tidak, Trus awak media tanyakan kembali trus apa Y bilang BERAS menjawab sambil Berjalan menuju ruangan dan mengajak Sopir dan kenek Yang mengemudi mobil yang di duga kuat pembawa minyak mentah tersebut.
Sampai awak media pulang sopir keneknya dan mobil masih di amankan di polres Empat Lawang pada hari kamis tanggal 25/Juni/2026 dan muatan masih terikat rapi dan di bak mobil di bungkus dengan. Terpal warna biru tua.parkir samping gedung RESKRIM polres Empat Lawang.
Lain dari itu ,Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh awak media, Penasihat Hukum Herman Hamzah, SH.MH hanya menjawab singkat, “Kita amati saja dulu”.
Setelah diamati secara langsung, tercium bau menyengat khas bahan bakar minyak di seluruh bagian kendaraan. Di dalam bak angkut terlihat terdapat beberapa gentong dan drum plastik yang seluruhnya berisi penuh cairan berwarna gelap. Beban yang dimuat sangat berat sehingga bak belakang mobil hampir menyentuh BAN belakang mobil karena beban yang dibawa.
Aktivis yang dikenal dengan nama Feri menyampaikan bahwa dugaan muatan tersebut adalah minyak yang berasal dari wilayah Sekayu dengan estimasi berat muatan mencapai kurang lebih 2 ton.dan saya sudah perna menyaksikan mereka mengedarkan minyak tersebut di wilayah kecamatan lintang kanan.
Informasi yang diperoleh tim media juga menyatakan bahwa kendaraan tersebut diduga membawa minyak mentah dari Sekayu untuk kemudian diedarkan dan didistribusikan di wilayah sudah sejak lama di Kabupaten Empat Lawang.( Namnya tidak mau di sebutkan )
Kejadian ini memicu kekhawatiran sekaligus kekecewaan dari aktivis dan warga setempat. Mereka meminta agar Polres Empat Lawang melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran minyak ilegal tersebut.
“Masyarakat meminta agar Polres Empat Lawang benar-benar memberantas oknum yang terlibat. Jangan hanya sekadar ditahan sopir dan keneknya saja termasuk yang ikut bantu melancarkanya di amankan juga dan tidak pandang bulu baik termasuk oknum polri dan di telusuri seluruh jaringan dan pemilik kendaraan serta pengurusannya,” ujar Surnubi tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasinya
Mereka menjelaskan bahwa pengguna kendaraan kerap dirugikan akibat beredarnya minyak yang tidak terstandar. “Jika kendaraan mengisi bahan bakar yang tidak asli, suara mesin menjadi kasar dan berujung pada kerusakan komponen. Masyarakat awam tidak bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh barang bukti beserta orang-orang yang terlibat sudah diamankan oleh unit Pidsus Polres Empat Lawang dan disimpan di dalam kompleks kantor kepolisian, di mana Kanit Pidsus juga terlihat hadir mengawali proses pengamanan.pada 25/Juni/2026
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Wakapolres Empat Lawang terkait kasus ini melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban resmi karena mungkin waktu konfirmasi sudah larut malam kita akan konfirmasi ulang nantinya.ungkap CR
Demi kepentingan publik dan menyampaikan fakta yang ada di lapangan, berita ini diterbitkan. Tim media akan kembali memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan hasil penyidikan selanjutnya dari pihak kepolisian.
( NB:apabila ada tambahan akan di tuangkan kbali sesuai dengan undang undang pers serta putusan MK








