Pj Wali Kota Pagar Alam Tegaskan ASN Hingga Restoran Untuk Tidak Menggunakan Gas 3 Kg

Publikasi Nusantara | Pagar Alam – Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia mengimbau ASN, PPPK, restoran dan rumah makan yang besar untuk menggunakan LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Hal ini ditegaskannya saat melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan yang ada di wilayahnya.

“Kita minta semua ASN dan rumah makan besar untuk tidak menggunakan gas 3 Kg. Gas bersubsidi untuk masyarakat miskin atau tidak mampu,” tegasnya, Senin (8/1/2024).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan penuh dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mewujudkan distribusi LPG Subsidi tepat sasaran di daerahnya.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pagar Alam, karena tanpa sinergi dan dukungan dari pemerintah upaya agar distribusi tepat sasaran LPG subsidi tidak akan terealisasi dengan baik. Dengan adanya imbauan dari pemerintah juga, diharapkan menjadi penggerak agar masyarakat mampu yang belum beralih pun bisa segera beralih menggunakan LPG Non Subsidi,”ujarnya.

Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya,” jelasnya.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 kg dan 12 kg bagi masyarakat mampu. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *